Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS

    Pj Bupati Minta kepada BKDD, Pelamar Ber-KTPel Jeneponto Harus Jadi Prioritas Khusus untuk Seleksi CPNS
    Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri meminta kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) agar pelamar yang ber-KPTel (eleqtrik) Jeneponto menjadi prioritas khusus untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    JENEPONTO, SULSEL - Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri meminta kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) agar pelamar yang ber-KPTel (eleqtrik) Jeneponto menjadi prioritas khusus untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Hal ini, kata Junaedi pentingnya memberikan dukungan lebih kepada warga lokal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini.

    "Saya meminta kepada BKDD agar pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jeneponto mendapatkan prioritas khusus atau privilege dalam proses seleksi CPNS, " tegas Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, Selasa (20/8/2024).

    Dikatakan Junaedi, langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada putra-putri daerah Jeneponto untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    "Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memajukan Jeneponto dengan melibatkan warga lokal dalam setiap lini pemerintahan, " katanya.

    Kendati demikian, tutur Junaedi bahwa pelamar ber-KTP Jeneponto harus menjadi prioritas. Sebab, mereka memahami kebutuhan dan dinamika daerah ini lebih baik daripada yang lain. 

    Selain itu pengalaman penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya sebagian besar yang lulus dari luar atau sekitar 73% lebih. "Ini yang kita harus proteksi, " ujarnya.

    Namun, dalam upaya menjaga integritas dan keadilan proses, Junaedi Bakri juga menekankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto tidak melayani perpindahan domisili yang hanya bertujuan untuk memenuhi syarat administrasi melamar CPNS. Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data yang bisa merugikan masyarakat asli Jeneponto.

    "Jadi kita harus bersikap tegas. Disdukcapil Kabupaten Jeneponto  tidak boleh memfasilitasi perpindahan domisili yang tidak berdasar, hanya demi kepentingan mengikuti seleksi CPNS. Ini adalah bentuk keadilan untuk warga asli Jeneponto, " tambahnya.

    Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas DukCapil Jeneponto Mustaufiq menyatakan kesiapannya untuk mengikuti penyampaian dari Pj. Bupati Jeneponto

    "Apa yang beliau sampaikan, Insya Allah akan kami laksanakan dengan baik, mengingat hal ini juga tentu sangat bermanfaat bagi warga jeneponto, " katanya.

    "Kalau hal baik ayoo kita bahagiakan warga jeneponto, " sambung Opiq sapaan akrab Mustaufiq.

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Jeneponto. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kepentingan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan bersama (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Kerja Tim REWATA, Kadis Dukcapil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi

    Ikuti Kami