Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat

    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Jeneponto dan Organisasi kemasyarakatan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Selasa (26/8/2024).

    Aksi yang dilakukan dari gabungan organisasi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan agar putusan MK dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    Diantaranya sebut dia, adanya putusan MK dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, maka syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah. 

    Adapun putusan MK dalam perkara No.70/PUU-XXII/2024 sebagai acuan syarat usia calon kepala daerah dalam RUU Pilkada, yang mana usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur harus 30 tahun ketika ditetapkan sebagai pasangan calon.

    Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi, serta melawan segala upaya yang meruntuhkan demokrasi. 

    Menuntut DPR untuk tunduk pada putusan MK dan hilangkan praktik nepotisme dalam pemerintahan.

    Menuntut setiap anggota DPR untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan menyuarakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai. 

    Menuntut Jokowi untuk tidak mengkhianati demokrasi demi kepentingan keluarga dan kelompoknya.

    Menghentikan intervensi politik penetapan RUU Pilkada dan RUU bermasalah lainnya,

    Mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil dan Tolak Putusan MA Nomor 23 P/HUM 2024.

    Menanggapi aksi tersebut, beberapa perwakilan caleg DPRD terpilih yang akan dilantik besok hadir membersamai aksi para demonstran di lokasi aksi.

    Calon anggota dewan Jeneponto ini, memberikan apresiasi dan penyambutan hangat atas sikap kritis dan proaktif yang ditunjukkan oleh para mahasiswa dan pemuda.

    Sebagai bentuk respons positif, para perwakilan partai politik tersebut kemudian menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi tuntutan tersebut di atas.

    Dalam siaran Pers, Ketua PC IMM Jeneponto Robi menyampaikan, pentingnya mahasiswa untuk turut aktif dalam mengawal setiap kebijakan yang akan menentukan nasib rakyat kedepannya dalam  berbangsa dan bernegara.

    "Sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut serta dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Maka Saya mengecam setiap tindakan DPR RI sebagai representasi dari rakyat yang secara d facto dan d jure tidak melaksanakan kewajibanya selaku wakil rakyat, " kecamnya.

    Maka sesuai dengan nilai dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jeneponto menegaskan, Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang - wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar dari IMM

    "Kami tidak akan tinggal diam melihat segala kemungkaran yang ada, " pungkasnya.

    Aksi yang digelar tersebut berlangsung sukses, tertib dan tetap kondusif di bawa pengawalan aparat kepolisian Polres Jeneponto (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Besok, 40 Caleg Terpilih Dilantik di Gedung...

    Artikel Berikutnya

    Usai Pelantikan 40 Anggota DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dukung Pendidikan Di Pedalaman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Membantu Mengajar Anak-Anak Sekolah Dasar
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya

    Ikuti Kami